Cirebon

Rumah Sakit di Kota Cirebon Overload, Dinkes Diminta Segera Petakan BOR

Share
IGD RSD Gunung Jati Kota Cirebon yang mengalami lonjakan pasien
Share

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Rumah sakit di Kota Cirebon mengalami lonjakan pasien yang signifikan dalam sepekan terakhir. Kondisi ini membuat Dinas Kesehatan Kota Cirebon diminta segera melakukan pemetaan Bed Occupancy Rate [BOR] atau tingkat keterisian tempat tidur secara menyeluruh.[Dinkes]

Pemetaan BOR ini dinilai penting untuk mengantisipasi penumpukan pasien, terutama di Instalasi Gawat Darurat [IGD] dan ruang rawat inap anak.

🛒
Membuka artikel dalam 3 detik...
didukung Shopee
Tap dimana saja untuk melanjutkan (3)

Permintaan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cirebon sekaligus Ketua Dewan Pengawas RSD Gunung Jati, Sutikno AP, pada Jumat, 18 September 2026.

Menurut Sutikno, dalam kondisi normal BOR rumah sakit di Kota Cirebon berada di bawah 80 persen. Namun sejak awal September 2026, angka tersebut melonjak drastis di sejumlah rumah sakit.

“Jadi pemetaan secara komprehensif ini sangat penting. Nanti Dinas Kesehatan yang akan menyurati dan memetakan seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Cirebon,” ujar Sutikno.

Lonjakan Pasien Didominasi Anak Usia 1-10 Tahun

Salah satu rumah sakit yang paling terdampak adalah RSD Gunung Jati Kota Cirebon. Lonjakan kunjungan terjadi sejak minggu kedua September, tepatnya mulai 7 September 2026.

Pasien didominasi anak-anak usia 1 hingga 10 tahun dengan keluhan demam tinggi, batuk pilek, flu, dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut [ISPA].

Ketua Tim Kerja Pelayanan Keperawatan RSD Gunung Jati, Setya Vahani, S.Kp., M.Kep, membenarkan adanya lonjakan tersebut. Akibatnya, sejumlah pasien tidak bisa langsung mendapatkan kamar rawat inap dan harus mengantre di IGD.

Dinkes Diminta Petakan Semua Rumah Sakit, Termasuk Swasta

Sutikno menegaskan, pemetaan BOR tidak boleh hanya di rumah sakit pemerintah. Rumah sakit swasta juga wajib dipetakan karena turut melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional [JKN-KIS] BPJS Kesehatan.

Dengan pemetaan menyeluruh, pemerintah dapat mengetahui rumah sakit mana yang sudah overload dan mana yang masih memiliki ketersediaan tempat tidur.

Secara nasional, data BOR sebenarnya sudah terpantau real-time melalui aplikasi sistem milik Kementerian Kesehatan. Setiap rumah sakit yang mengalami lonjakan kapasitas wajib melapor melalui sistem tersebut.[Kemenkes]

Penambahan Tempat Tidur Tidak Bisa Sembarangan

Terkait wacana penambahan tempat tidur dan kamar baru, Sutikno menegaskan tidak bisa dilakukan secara instan.

Pembukaan fasilitas baru harus melalui proses kredensialing dengan BPJS Kesehatan serta memenuhi standar keamanan dan keselamatan pasien.

Pihaknya masih akan mengevaluasi data pasien rawat inap secara menyeluruh sebelum mengeluarkan rekomendasi penambahan kapasitas.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
produksi ikan di cirebon
CirebonSeputar Pantura

Produksi Ikan Cirebon Tembus 7 Juta Ton, Sektor Perikanan Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

CIREBON, Pantura.id – Produksi ikan di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan signifikan sepanjang...

Kawasan industri baru 4.988 hektare di Cirebon dengan beberapa pabrik berdiri di atas lahan tanah datar kosong yang disiapkan untuk investasi Rp3,25 triliun
CirebonSeputar Pantura

Cirebon Siapkan Kawasan Industri 4.988 Hektare, Investasi Rp3,25 Triliun Serap Ribuan Tenaga Kerja

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus memperkuat daya saing daerah dengan...

CirebonSeputar Pantura

Cirebon Raya Sepekan: Kecelakaan Maut Pantura Indramayu hingga Skandal Joki Absensi ASN

Cirebon Raya kembali menjadi sorotan sepanjang pekan ini dengan sejumlah peristiwa yang...