Nasional

Sudaryono Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Calo Program MBG, Minta Masyarakat Waspada Oknum Catut Nama BGN

Share
Share

JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku memiliki kedekatan dengannya demi memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sudaryono, tidak ada individu maupun kelompok yang diberi kewenangan khusus untuk menjadi perantara, mengurus administrasi, atau menjanjikan kemudahan dalam program pemerintah tersebut. Ia menegaskan seluruh proses pelaksanaan MBG dilakukan sesuai prosedur resmi tanpa melibatkan calo.

Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen BGN dalam menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis agar tetap bersih dari praktik percaloan, pungutan liar, maupun penyalahgunaan pengaruh.

Sudaryono juga menegaskan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah negara yang tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

“Kalau ada yang mengaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya, teman saya, alumni saya, lalu menawarkan jasa dengan meminta imbalan, saya pastikan itu tidak benar,” tegas Sudaryono.

Ia memastikan tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk menjadi perantara dalam pelaksanaan Program MBG. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan berbagai janji yang mengatasnamakan dirinya maupun Badan Gizi Nasional.

Selain mengimbau masyarakat agar lebih waspada, Sudaryono juga meminta setiap dugaan praktik percaloan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas pelaksanaan program nasional.

BGN, lanjutnya, akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan nama, wewenang, maupun pengaruh yang berpotensi merugikan masyarakat serta menghambat keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

Sudaryono berharap masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi jalannya program dengan tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba mencari keuntungan melalui praktik percaloan.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Suasana pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang di Ruang Rapat Paripurna DPR RI Senayan
Nasional

TOK! DPR Resmi Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Undang-Undang

JAKARTA, pantura.id - Palu akhirnya diketok. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia [DPR...

Ilustrasi temuan Ombudsman klaster mewah di Lapas Cibinong dengan fasilitas vila, kolam, gym, simulator golf dan mobil mewah
Nasional

TERBONGKAR! Ombudsman Temukan Klaster Mewah dengan Fasilitas Golf & Mobil Mewah di Lapas Cibinong

Bogor - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya dugaan fasilitas eksklusif bagi narapidana...

prabowo membentuk tim khusus ptn gratis
Nasional

Prabowo Bentuk Tim Khusus Hitung Anggaran PTN Gratis, Dipimpin Pratikno

JAKARTA, Pantura.id - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah serius untuk mewujudkan program...

evakuasi-korban-kapal-oleh-basarnas
Nasional

Penemuan 2 Jasad Diduga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Pantai Seruyan Kalteng

SERUYAN, KOMPAS.com - Tim SAR gabungan kembali menemukan dua jenazah yang diduga...