Home Nasional Kesaksian Warga Saat Kafe de’CLAN Digeledah: Brankas Rahasia Berisi Uang Miliaran Bikin Heboh
Nasional

Kesaksian Warga Saat Kafe de’CLAN Digeledah: Brankas Rahasia Berisi Uang Miliaran Bikin Heboh

There is evidence that the food industry designs ultra-processed foods to be highly rewarding, to maximize craveability and to make us want more and more and more

Share
Petugas kepolisian melakukan penggeledahan di Kafe deCLAN Cipete terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU.
Share

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan aparat di Kafe de’CLAN Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menyita perhatian warga sekitar. Aktivitas penyidik yang berlangsung selama berjam-jam memunculkan berbagai kesaksian dari masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Sejumlah warga mengaku terkejut melihat banyaknya personel keamanan yang berjaga sejak siang hari. Mereka tidak menyangka sebuah kafe yang selama ini beroperasi seperti biasa ternyata menjadi lokasi penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut keterangan warga, situasi di sekitar kafe mendadak dipenuhi kendaraan aparat. Akses menuju lokasi sempat dibatasi agar proses penyidikan dapat berjalan tanpa gangguan.

Yang paling mengejutkan perhatian warga adalah ditemukannya sebuah brankas berukuran besar yang tersembunyi di balik lemari atau etalase di lantai dua bangunan. Keberadaan brankas tersebut sebelumnya tidak pernah diketahui masyarakat sekitar.

Saat proses pembukaan dilakukan, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting serta tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa uang yang ditemukan di dalam brankas terdiri dari dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD). Saat penggeledahan berlangsung, jumlah pasti uang tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

Sementara itu, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan bahwa selain uang tunai, penyidik juga menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai uang yang diamankan dari brankas tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah. Selain itu, dari lokasi lain yang turut digeledah, yakni sebuah money changer, penyidik juga menyita berbagai mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Penggeledahan di Kafe de’CLAN merupakan bagian dari operasi penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penyidikan tersebut berkaitan dengan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus yang berhubungan dengan PT Asabri, Jiwasraya, dugaan korupsi sektor batu bara yang menyebabkan gangguan kelistrikan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Usai penggeledahan, aparat menetapkan status quo terhadap dua ruangan yang dijadikan lokasi penyimpanan barang bukti. Langkah ini dilakukan agar area tersebut tetap steril selama proses penyidikan berlangsung dan untuk menjaga keutuhan tempat kejadian perkara

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Diamankan Bersama Empat Orang dan Dibawa ke Jakarta

SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di...

Polri Sita Aset Senilai Rp67,4 Miliar dari Kafe dan Money Changer, Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro...

KPK Sita SGD 12 Ribu dari Ketua DPRD Kuansing, Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi Suhardiman Amby

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi...

Kafe de’CLAN Digeledah Polisi, Benarkah Tempat Itu Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?

Jakarta – Penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri...