Home Jateng Dokter di Tegal Tempuh Jalur Hukum usai Diduga Dihina Mantan Pasien Lewat Pesan Pribadi
JatengTegal

Dokter di Tegal Tempuh Jalur Hukum usai Diduga Dihina Mantan Pasien Lewat Pesan Pribadi

There is evidence that the food industry designs ultra-processed foods to be highly rewarding, to maximize craveability and to make us want more and more and more

Share
Share

TEGAL – Seorang dokter muda di Kota Tegal memilih membawa persoalan ke ranah hukum setelah mengaku menjadi sasaran penghinaan yang dinilai menyerang martabat profesinya. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Tegal Kota dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

Dokter bernama dr. Shella Vina Putri mengungkapkan bahwa permasalahan bermula dari pelayanan medis yang ia berikan kepada seorang pasien pada Maret 2026. Saat itu, ia diminta datang ke rumah pasien di wilayah Adiwerna, Kabupaten Tegal, untuk memberikan pertolongan medis pada malam hari.

Menurut Shella, sesuai prosedur yang diterapkannya, tim perawat terlebih dahulu mendatangi lokasi guna memastikan kondisi pasien sebelum dirinya datang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap panggilan palsu yang belakangan kerap terjadi.

Setibanya di rumah pasien, ia mendapati pasien telah memperoleh peralatan medis yang dibutuhkan, termasuk tabung oksigen. Setelah berdiskusi dengan pihak keluarga, diputuskan bahwa tindakan dokter tidak lagi diperlukan dan pasien hanya membutuhkan terapi nebulizer atau penguapan.

Usai pelayanan selesai, pihak keluarga sempat mempertanyakan rincian biaya sekitar Rp400 ribu. Namun setelah mendapat penjelasan mengenai komponen biaya, persoalan tersebut dinilai telah selesai tanpa adanya perselisihan lebih lanjut.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada awal Juli 2026, Shella mengaku menerima sejumlah pesan langsung (direct message/DM) dari seseorang yang pernah menjadi pasiennya. Isi pesan tersebut, menurutnya, mengandung kata-kata yang merendahkan dan menyerang profesi dokter.

Merasa tidak nyaman, ia memberikan kesempatan selama 1 x 24 jam kepada pengirim pesan untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun hingga batas waktu yang diberikan berakhir, tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.

Karena merasa kehormatan profesinya telah dirugikan, Shella akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota pada Senin, 6 Juli 2026.

“Saya sudah memberi kesempatan untuk meminta maaf, tetapi tidak dimanfaatkan. Akhirnya saya memutuskan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan penyidik telah menerima pengaduan dan saat ini prosesnya masih berada pada tahap administrasi penyelidikan untuk mengumpulkan informasi serta bukti awal sebelum menentukan langkah berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah curahan hati Shella mengenai dugaan penghinaan terhadap profesinya viral di media sosial. Ia berharap langkah hukum yang ditempuh dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bahwa tenaga kesehatan juga berhak memperoleh perlindungan dari tindakan yang dianggap merendahkan atau menyerang kehormatan profesi.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Diamankan Bersama Empat Orang dan Dibawa ke Jakarta

SUKOHARJO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di...

Gubernur Ahmad Luthfi Tanggapi OTT Bupati Sukoharjo: “Kalau Pemimpinnya Bermasalah, Dampaknya Menjalar ke Bawah”

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi angkat bicara terkait operasi tangkap...

Kuota Batch Pertama Penuh, Politeknik STIBISNIS Tegal Kembali Gelar Workshop TikTok Affiliate untuk Pemula

TEGAL – Tingginya minat masyarakat untuk mempelajari bisnis digital melalui platform TikTok...

70 PNS Pemkab Tegal Terima SK Pensiun, Pemerintah Pastikan Seluruh Hak Cair Tanpa Hambatan

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian layanan...