MAGELANG – Objek wisata Candi Mendut di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, resmi ditutup sementara untuk kunjungan umum. Penutupan dilakukan selama kurang lebih satu tahun untuk mendukung proses rehabilitasi tahap kedua.
Penutupan Candi Mendut Magelang mulai berlaku pada 5 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 5 Agustus 2027. Selama periode tersebut, wisatawan belum dapat melakukan kunjungan seperti biasa ke kawasan candi.
Informasi mengenai penutupan telah dipasang di area pintu masuk Candi Mendut. Para pedagang dan juru parkir yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas wisata berharap proses rehabilitasi dapat membuat kawasan tersebut semakin menarik bagi wisatawan.
Pedagang Berharap Candi Mendut Semakin Ramai
Penutupan selama satu tahun menjadi perhatian para pelaku usaha di sekitar Candi Mendut. Mereka berharap kondisi candi setelah rehabilitasi akan semakin baik sehingga mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Salah seorang pedagang suvenir, Siti Khotimah (33), mengaku mendukung perbaikan Candi Mendut. Namun, ia juga mempertanyakan kondisi pedagang selama objek wisata tersebut ditutup.
“Suatu saat nanti kalau jadi bagus kan kita juga yang senang. Siapa tahu ke depannya semakin ramai. Tapi di sisi lain, selama 1 tahun itu nasib pedagang gimana,” ujarnya saat ditemui di kawasan Candi Mendut, Kamis (6/8/2026).
Menurut Siti, informasi mengenai penutupan Candi Mendut sebenarnya sudah disampaikan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebelumnya.
Ia menyebut sebelumnya terdapat informasi bahwa proses rehabilitasi dapat berlangsung hingga dua tahun. Namun, waktu pengerjaan tersebut kemudian mengalami percepatan sehingga penutupan ditetapkan selama satu tahun.
Ada Pembahasan Kompensasi untuk Pedagang
Juru parkir di kawasan Candi Mendut, Sugiyo, mengatakan paguyuban pedagang sebelumnya telah mengikuti pertemuan dengan pihak Museum dan Cagar Budaya (MCB).
Pertemuan tersebut membahas rencana rehabilitasi sekaligus dampak penutupan terhadap pedagang dan pelaku usaha di sekitar kawasan wisata.
Menurut Sugiyo, besaran kompensasi bagi pihak yang terdampak sudah mulai dibicarakan. Namun, pembahasannya masih belum mencapai kesepakatan final.
“Sudah dapat reng-rengan (besaran), tapi ya belum deal banget, masih mengambang. Jadi masih diteruskan. Untuk wacananya itu yang diutamakan yang punya kios-kios itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, aspirasi dari paguyuban pedagang turut dibahas dalam proses sosialisasi agar dampak penutupan selama proses rehabilitasi dapat diperhatikan.
Candi Mendut Akan Dipugar Sesuai Bentuk Asli
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang, Farnia Berliani Sri Tulodho, mengatakan Pemerintah Kabupaten Magelang mendukung pelaksanaan rehabilitasi tahap kedua.
Rencana tersebut sebelumnya telah dibahas dalam audiensi antara Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Menurut Farnia, rehabilitasi Candi Mendut merupakan bagian dari upaya pelestarian cagar budaya sekaligus mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Magelang.
Salah satu rencana dalam rehabilitasi tersebut adalah mengembalikan sejumlah bagian candi agar lebih mendekati bentuk aslinya. Salah satunya termasuk melengkapi bagian yang selama ini belum ada, seperti atap candi.
Candi Mendut Disiapkan untuk Event Seni
Selain rehabilitasi fisik, kawasan Candi Mendut juga direncanakan memiliki fungsi tambahan sebagai lokasi pertunjukan seni dan berbagai kegiatan kesenian pada malam hari.
Pemerintah Kabupaten Magelang berharap kegiatan tersebut dapat menjadi daya tarik wisata baru setelah proses rehabilitasi selesai.
Dengan adanya berbagai event, kawasan Candi Mendut diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Peningkatan jumlah wisatawan juga diharapkan berdampak terhadap perekonomian masyarakat serta pelaku usaha pariwisata di sekitar kawasan tersebut.
Bagi wisatawan yang berencana berkunjung, perlu diketahui bahwa Candi Mendut ditutup sementara mulai 5 Agustus 2026 hingga 5 Agustus 2027 karena proses rehabilitasi tahap kedua.











Leave a comment