Home Jateng Demo Hari Ketiga di Semarang, Asfinawati Soroti Kriminalisasi Warga Pembela Lingkungan
Jateng

Demo Hari Ketiga di Semarang, Asfinawati Soroti Kriminalisasi Warga Pembela Lingkungan

Share
Share

SEMARANG – Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari di depan Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah kembali diwarnai kritik terhadap kebijakan pemerintah. Dalam aksi tersebut, aktivis hak asasi manusia (HAM) Asfinawati menyoroti persoalan perlindungan lingkungan serta dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan ruang hidupnya.

Asfinawati menyampaikan bahwa selama lebih dari satu dekade terakhir, berbagai tuntutan terkait lingkungan lebih banyak disuarakan oleh masyarakat. Menurutnya, aspirasi mengenai persoalan ekologis terus muncul sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga saat ini.

Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri aksi bersama kelompok Warga Jateng Guyub di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (24/7/2026).

Aksi yang memasuki hari ketiga itu diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, petani, nelayan, hingga mahasiswa. Selain isu lingkungan, peserta aksi juga menyampaikan tuntutan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Dalam orasinya, Asfinawati menilai masyarakat telah berulang kali mengingatkan pemerintah mengenai berbagai persoalan lingkungan, seperti banjir rob akibat pengambilan air tanah yang berlebihan, penurunan muka tanah, hingga ancaman krisis iklim.

Menurutnya, masyarakat justru sering menjadi pihak yang berupaya menjaga lingkungan, sementara mereka yang menyuarakan persoalan tersebut kerap menghadapi proses hukum. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Asfinawati juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari sejumlah lembaga hak asasi manusia, terdapat warga di berbagai daerah yang berhadapan dengan proses hukum setelah menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan hak atas lingkungan dan ruang hidup mereka.

Ia berpendapat aparat negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Asfinawati mengingatkan bahwa persoalan lingkungan yang tidak ditangani secara efektif berpotensi memicu konflik perebutan sumber daya alam di masa mendatang. Menurutnya, upaya mitigasi sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Ia juga menyinggung besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penanganan banjir di sejumlah wilayah pesisir Jawa Tengah, seperti Demak dan Pekalongan. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya pengelolaan lingkungan yang lebih baik agar berbagai persoalan ekologis dapat dicegah sejak awal.

Please wait while you are redirected...or Click Here if you do not want to wait.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Lowongan Kerja Bank Muamalat 2026 Dibuka, Tersedia 3 Posisi hingga 22 Agustus

JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali membuka kesempatan berkarier bagi...

Pasar Modern BSB Semarang Terbakar, Warung Soto Diduga Jadi Sumber Api

SEMARANG – Kebakaran melanda Pasar Modern BSB pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul...

Kecelakaan Beruntun di Flyover Kretek Brebes, 2 Truk Fuso dan 3 Motor Terlibat, 8 Orang Terluka

BREBES – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Nasional Tegal–Purwokerto, tepatnya...

Pemerintah Segera Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan, Sekolah Rusak Berat Sejak Januari 2026 Segera Diperbaiki

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan proses revitalisasi SDN...