BOYOLALI, Pantura.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.500 buruh di dua perusahaan garmen di Jawa Tengah telah mencapai kesepakatan antara pekerja dan perusahaan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan penyelesaian masalah PHK telah dilakukan melalui kesepakatan kedua belah pihak.
“Sudah ada solusinya, mereka sudah sepakat. Sudah ada kesepakatan antara pekerja dan pengusaha,” ujar Indah saat menghadiri pembukaan Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Pendopo Ageng Pemkab Boyolali, Jumat (31/7/2026).
Dua perusahaan yang melakukan PHK tersebut adalah PT Victory Apparel di Kota Semarang dan PT Samwon di Kabupaten Jepara.
Menurut Indah, perusahaan telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pesangon sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang penting, hak-hak pekerja yang terkena PHK sudah terpenuhi,” katanya.
Pemerintah Siapkan Penyaluran Kerja Baru
Selain memastikan hak pekerja dipenuhi, pemerintah juga akan membantu para buruh memperoleh pekerjaan baru melalui perusahaan-perusahaan yang masih membuka lowongan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menjelaskan sekitar 400 pekerja PT Samwon telah diarahkan ke perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar lokasi pabrik.
Sebagian pekerja juga ditawari kesempatan bekerja di perusahaan lain, termasuk di wilayah Semarang. Sementara itu, pekerja PT Victory Apparel juga akan difasilitasi untuk mengakses berbagai lowongan kerja yang tersedia.
Pelatihan Gratis bagi Buruh Terdampak
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi para pekerja yang terdampak PHK untuk mengikuti pelatihan peningkatan keterampilan secara gratis.
Pelatihan dapat diikuti melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten tanpa dipungut biaya.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pekerja sehingga lebih mudah memperoleh pekerjaan baru.
Penyebab PHK Berbeda di Masing-masing Perusahaan
Ahmad Aziz menjelaskan penyebab PHK di kedua perusahaan tidak sama.
Untuk PT Samwon Jepara, kondisi perusahaan memburuk akibat dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. Selain itu, banjir yang sempat melanda kawasan Pantura pada 2023 menyebabkan bahan baku dan produk ekspor mengalami kerusakan sehingga perusahaan terus mengalami kerugian.
Sementara itu, PT Victory Apparel Semarang disebut mengalami kerugian selama tiga tahun terakhir. Kondisi keuangan perusahaan bahkan telah diaudit oleh kantor akuntan publik.
Meski demikian, Kemnaker menegaskan bahwa proses penyelesaian PHK tetap mengutamakan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang penting hak-hak pekerja kami kawal dan alhamdulillah terpenuhi,” tutup Indah Anggoro Putri.
Sumber: DetikJateng
Please wait while you are redirected...or Click Here if you do not want to wait.
Leave a comment