DEMAK – Kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, tepatnya di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Dalam pengembangan kasus tersebut, belasan orang telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga jumlah pasti pihak yang diamankan belum dapat dipublikasikan.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut sebagai barang bukti penyelidikan.
Insiden tragis itu menyebabkan satu pelajar meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka-luka akibat dugaan sabetan senjata tajam. Seluruh korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sultan Fatah Demak.
Korban yang meninggal diketahui berinisial RAPA. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban mengalami luka bacok di bagian pinggang belakang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dua korban lainnya berinisial NRZT dan SRZT mengalami luka robek pada bagian punggung dan pinggang. Setelah menjalani perawatan medis, keduanya diperbolehkan menjalani rawat jalan.
Peristiwa tawuran tersebut sebelumnya sempat viral setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik kejadian beredar di media sosial. Aksi itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Semarang–Purwodadi, wilayah Karangawen.
Kapolsek Karangawen AKP Mujiyono menjelaskan bahwa tawuran diduga melibatkan dua kelompok pelajar yang saling kejar sebelum bentrok menggunakan senjata tajam.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta keterlibatan masing-masing pihak dalam insiden yang menewaskan seorang pelajar tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pelajar guna mencegah kejadian serupa terulang.
Please wait while you are redirected...or Click Here if you do not want to wait.
Leave a comment